Pages

Banner 468 x 60px

 

Kamis, 04 Juli 2013

KPU Sahkan Pendaftaran Paryadi-Sebastian

0 komentar
Penyerahan berkas pendaftaran Pasangan PAS (Paryadi-Sebastian ) kepada KPU Kota Pontianak

KPU Sahkan Pendaftaran Paryadi-Sebastian

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan Paryadi-Sebastian (Pantas) yang diusung Partai Demokrat memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Pontianak. 

Pantas diusung Partai Demokrat yang memiliki jumlah delapan kursi atau atau melebihi tujuh kursi sebagai syarat minimal mengajukan pasangan calon. Ini adalah hasil pemilu legislatif 2009.

"Jumlah suara sah Partai Demokrat 38.012, atau memiliki delapan kursi di DPRD Kota Pontianak. Artinya jumlah kursi melebihi syarat minimal tujuh kursi, jadi kita tetapkan pendaftaran dari Partai Demokrat sah," kata Sujadi, Komisioner KPU Kota Pontianak, Selasa (18/6/2013).

Jika dipersentase, suara sah Partai Demokrat berjumlah 17,78 persen atau memenuhi syarat minimal mengusung pasangan calon, yaitu 15 persen.

Sebelumnya diberitakan, Paryadi-Sebastian mendaftar ke KPU Pontianak sebagai bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (18/6/2013). Pasangan ini diusung secara tunggal oleh Partai Demokrat


0 komentar:

Posting Komentar