Pemkot Dukung Gerakan
Bersepeda
Sumber; pontianak.tribunnews.com
PONTIANAK - Wakil Walikota Pontianak Paryadi
mendukung penuh Gerakan Siswa Bersepeda untuk tingkat SMP/MTs.
Menurutnya gerakan tersebut sebagai langkah awal
untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya.
Hal tersebut diungkapkan wawako saat me-launching
kampanye Gerakan Siswa Bersepeda untuk tingkat SMP/MTs di halaman SMPN 1 Kota
Pontianak, Sabtu (23/07/2011).
Dalam kesempatan tersebut Paryadi juga meresmikan
komunitas sepeda pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkota Pontianak,
yaitu Pegawai Naik Sepeda (PNS).
Ditegaskannya Undang-undang nomor 22 tahun 2009
tentang lalu lintas membatasi umur pengendara sepeda bermotor, yakni tujuh
tahun. Sedangkan usia SMP pada umumnya berkisar di usia 12-13 tahun.
Gerakan Siswa Bersepeda diharapkan menjadi sebagai
penyemangat siswa/siswi di Kota Pontianak untuk menggunakan sepeda. Bahkan
gerakan ini diharapkan bisa menjadi barometer untuk provinsi Kalimantan Barat
dan dicontoh oleh kabupaten/kota lain.
"Meskipun usia anak SMA umumnya bisa memiliki
SIM, tidak dipaksakan namun akan kita dorong untuk melakukan hal yang serupa.
Kembali menggunakan sepeda dibandingkan kendaraan bermotor roda
dua," ungkapnya kepada Tribun.
Tak hanya itu, gerakan bersepeda ini diharapkan
bisa mengurangi beban pemerintah dalam subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Gerakan Siswa Bersepeda menurut wawako sejalan dengan kebijakan pemerintah
yakni penghematan BBM.
"Semakin banyaknya pengguna sepeda di Kota
Pontianak, diharapkan bisa mengurangi konsumsi BBM di Kota Pontianak,"
lanjutnya. Dari kesuksessan gerakan ini, pemkot ke depan akan mengupayakan
jalur khusus bagi pengendara sepeda baik untuk anak sekolah maupun masyarakat
umum.
0 komentar:
Posting Komentar