Jamkesmas
Palsu, Kapolresta Tunggu Laporan
Paryadi: Pemkot akan
Verifikasi Jamkesmas
Sumber;
equator-news.com
Pontianak – Praktik percaloan dan
jual-beli kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSUD Soedarso
menggelitik aparat Pemkot Pontianak. Wakil Walikota Paryadi SHut dan Kapolresta
AKBP Drs Hariyanta MSi pun bereaksi.
“Mekanisme pendistribusian kartu
Jamkesmas itu dengan konsep by name by address. Jadi pemegangnya sesuai dengan
nama dan alamat. Mestinya RSUD Soedarso (bisa) menolak jika ada pasien yang
menggunakan Jamkesmas tak sesuai nama ataupun alamatnya. Cukup dicek, siapa pun
pemegang kartu Jamkesmas pasti akan ketahuan kalau itu palsu,” jelas Paryadi
kepada Rakyat Kalbar via telepon, Minggu (10/3).
Seperti diberitakan koran ini, RSUD
Soedarso sudah tenggelam dalam lingkaran setan seperti diungkap dirutnya, dr
Gede Sandjaya. Selain masih juga ada pungutan dokter terhadap warga miskin di
luar Jamkesmas, asuransi kesehatan itu diperjualbelikan oleh calo.
Jika Jamkesmas difungsikan oleh para
calo dan oknum-oknum di RSUD Soedarso, Paryadi janji segera melakukan
verifikasi ulang penerima kartu asuransi kesehatan untuk orang tidak mampu itu.
Agar tidak disalahgunakan, tentu saja maksud Wakil Walikota.
“Kita berharap warga yang menerima
Kartu Jamkesmas tidak menyalahgunakannya. Itu untuk masyarakat tak mampu
berobat, bukan orang lain. Tapi juga saya berharap rumah sakit jangan sembarang
terima. Kecuali identitas pasien pada kartu Jamkesmas itu jelas, itu wajib
dilayani,” tegas Paryadi.
Tunggu laporan
RSUD Soedarso
Kapolresta AKBP Drs Hariyanta MSi
mengingatkan, siapa pun yang dirugikan, apakah itu RSUD Soedarso, PT Askes yang
mengeluarkan Jamkesmas, dan juga pasien yang dirugikan silakan lapor ke
Polresta Pontianak.
Sebagaimana biasa, kepolisian menunggu
sampai ada yang lapor kendati sudah ada penegasan sumber. Bagaimanapun, kasus
Jamkesmas di RSUDS perlu delik aduan baru diusut Polresta.
“Kepolisian itu, selama ada yang
melanggar hukum serta undang-undang, dan ada yang menjadi korban serta ada
unsur pidananya, kami wajib menyelidikinya. Dan itu atas dasar laporan dari
korban, maka dari itu kami butuh laporan,” kata Kapolresta menjawab Rakyat
Kalbar via telepon, kemarin.
Kata Kapolresta, jika memang Jamkesmas
itu diterbitkan oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan dengan adanya
percaloan Jamkesmas, dan RSUD sudah dirugikan, jangan ragu-ragu untuk melapor.
Koordinasi atau bahas masalah ini bersama antara RSUD dan dinas terkait.
“Mari duduk bersama terkait
permasalahan ini. Apalagi RSUD merasa dirugikan dengan adanya pencaloan
Jamkesmas tersebut. Kami akan menyelidiki hal ini, ketika yang dirugikan
membuat laporan,” ulang Kapolresta.
Dirut RSUD Soedarso Gede Sandjaya
mengatakan RSUD merasa dirugikan lantaran adanya para calo Jamkesmas. Bahkan
tak kurang dari 20 calo Jamkesmas berkeliaran di RS provinsi itu. Malahan pihak
RSUDS juga sudah mendata mereka.
“Jika tidak diteliti dengan baik,
Jamkesmas yang dijual para calo tampak seperti asli. Bahkan nomor yang
teregistrasi di Jamkesmas yang dijual para calo kepada pasien, dapat
teregistrasi ke komputer petugas administrasi kami. Jadi para calo ini
benar-benar hebat bisa memanipulasi data yang dibutuhkan si pembeli,” ungkap
Gede Sandjaya.
Nah, tunggu apa lagi, tunggu bola tunggu
melapor atau tunggu laporan? Sampai kemarin belum ada kelanjutan kasus yang
menarik perhatian masyarakat banyak itu.