Pages

Banner 468 x 60px

 

Kamis, 14 Maret 2013

Paryadi: Pemkot akan Verifikasi Jamkesmas

0 komentar

Jamkesmas Palsu, Kapolresta Tunggu Laporan
Paryadi: Pemkot akan Verifikasi Jamkesmas

Sumber; equator-news.com
Pontianak – Praktik percaloan dan jual-beli kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSUD Soedarso menggelitik aparat Pemkot Pontianak. Wakil Walikota Paryadi SHut dan Kapolresta AKBP Drs Hariyanta MSi pun bereaksi.
“Mekanisme pendistribusian kartu Jamkesmas itu dengan konsep by name by address. Jadi pemegangnya sesuai dengan nama dan alamat. Mestinya RSUD Soedarso (bisa) menolak jika ada pasien yang menggunakan Jamkesmas tak sesuai nama ataupun alamatnya. Cukup dicek, siapa pun pemegang kartu Jamkesmas pasti akan ketahuan kalau itu palsu,” jelas Paryadi kepada Rakyat Kalbar via telepon, Minggu (10/3).
Seperti diberitakan koran ini, RSUD Soedarso sudah tenggelam dalam lingkaran setan seperti diungkap dirutnya, dr Gede Sandjaya. Selain masih juga ada pungutan dokter terhadap warga miskin di luar Jamkesmas, asuransi kesehatan itu diperjualbelikan oleh calo.
Jika Jamkesmas difungsikan oleh para calo dan oknum-oknum di RSUD Soedarso, Paryadi janji segera melakukan verifikasi ulang penerima kartu asuransi kesehatan untuk orang tidak mampu itu. Agar tidak disalahgunakan, tentu saja maksud Wakil Walikota.
“Kita berharap warga yang menerima Kartu Jamkesmas tidak menyalahgunakannya. Itu untuk masyarakat tak mampu berobat, bukan orang lain. Tapi juga saya berharap rumah sakit jangan sembarang terima. Kecuali identitas pasien pada kartu Jamkesmas itu jelas, itu wajib dilayani,” tegas Paryadi.
Tunggu laporan RSUD Soedarso
Kapolresta AKBP Drs Hariyanta MSi mengingatkan, siapa pun yang dirugikan, apakah itu RSUD Soedarso, PT Askes yang mengeluarkan Jamkesmas, dan juga pasien yang dirugikan silakan lapor ke Polresta Pontianak.
Sebagaimana biasa, kepolisian menunggu sampai ada yang lapor kendati sudah ada penegasan sumber. Bagaimanapun, kasus Jamkesmas di RSUDS perlu delik aduan baru diusut Polresta.
“Kepolisian itu, selama ada yang melanggar hukum serta undang-undang, dan ada yang menjadi korban serta ada unsur pidananya, kami wajib menyelidikinya. Dan itu atas dasar laporan dari korban, maka dari itu kami butuh laporan,” kata Kapolresta menjawab Rakyat Kalbar via telepon, kemarin.
Kata Kapolresta, jika memang Jamkesmas itu diterbitkan oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan dengan adanya percaloan Jamkesmas, dan RSUD sudah dirugikan, jangan ragu-ragu untuk melapor. Koordinasi atau bahas masalah ini bersama antara RSUD dan dinas terkait.
“Mari duduk bersama terkait permasalahan ini. Apalagi RSUD merasa dirugikan dengan adanya pencaloan Jamkesmas tersebut. Kami akan menyelidiki hal ini, ketika yang dirugikan membuat laporan,” ulang Kapolresta.
Dirut RSUD Soedarso Gede Sandjaya mengatakan RSUD merasa dirugikan lantaran adanya para calo Jamkesmas. Bahkan tak kurang dari 20 calo Jamkesmas berkeliaran di RS provinsi itu. Malahan pihak RSUDS juga sudah mendata mereka.
“Jika tidak diteliti dengan baik, Jamkesmas yang dijual para calo tampak seperti asli. Bahkan nomor yang teregistrasi di Jamkesmas yang dijual para calo kepada pasien, dapat teregistrasi ke komputer petugas administrasi kami. Jadi para calo ini benar-benar hebat bisa memanipulasi data yang dibutuhkan si pembeli,” ungkap Gede Sandjaya.
Nah, tunggu apa lagi, tunggu bola tunggu melapor atau tunggu laporan? Sampai kemarin belum ada kelanjutan kasus yang menarik perhatian masyarakat banyak itu.

0 komentar:

Posting Komentar